SYARAT PENDAFTARAN
- Mengisi formulir pendaftaran.
- Menyerahkan Tanda Bukti Setoran Awal Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) Asli atau biasa disebut Nomor Porsi Haji.
- Pasphoto 4x6 = 3 lembar dan 3x4 = 5 lembar.
- Membayar Jasa Pelayanan
- Uang Bimbingan Manasik Haji sebesar Rp 2.500.000,00; dan
- Biaya Pelayanan Ibadah Haji di Tanah Suci sebesar Real 1.500,00.
PELAYANAN
PENDAFTARAN IBADAH HAJI
KBIH Muhammadiyah Kota Depok dapat membantu calon jamaah haji untuk :
- Mengurus pendaftaran dan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) ke Kantor Kementerian Agama Kota Depok untuk mendapatkan Nomor Porsi Haji;
- Mengurus Dana Talangan ke Bank Pemberi Talangan untuk mendapatkan Nomor Porsi Haji;
- Mengurus pembuatan paspor.
Persyaratan Pendaftaran Ibadah Haji :
- Mempunyai Tabung Haji minimal Rp 25.000.000,00;
- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan bermeterai Rp 6.000,00 diketahui Camat - Asli;
- Surat Keterangan Sehat dari PUSKESMAS - Asli;
- Foto Copy Akte Kelahiran/Ijazah/Surat Nikah – 3 lembar;
- Foto Copy Kartu Keluarga (KK) – 3 lembar;
- Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) – 8 lembar;
- Pas Photo 4x6, latar belakang putih wajah tampak 80% – 15 lembar;
- Pas Photo 3x4, latar belakang putih wajah tampak 80% – 35 lembar;
1 komentar:
Assalamuakaikum wr wb pak, mohon saran bila ingin mendaftar kbih utk keberangkatan haji bila sdh mendapat nomor porsi, wasalamualaikum wr wb
Posting Komentar